Pendidikan Islam: Pembahasan Konsep Dasar

Saya pikir, bahwa istilah Pendidikan Islam bukanlah istilah yang tabu lagi.

Umumnya, istilah ini muncul dalam lingkup pendidikan dan dikenal banyak orang.

pendidikan-islam

Tetapi, hal yang penting untuk diketahui tentang konsep dasar dari pendidikan Islam itu sendiri.

Singkatnya: Tulisan ini akan membahas tentang segala hal mengenai konsep dasar pendidikan Islam.

Disini, akan dibahas tentang:

  1. Pengertian Pendidikan Islam
  2. Tujuan Pendidikan Islam


Jadi, mari kita mulai pembahasan ini.


Pengertian Pendidikan Islam

Seperti yang telah disebutkan dalam pengantar di atas, bahwa istilah ini bukanlah istilah yang tabu.

Tetapi, hal ini cukup penting untuk diketahui.

Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa pendidikan adalah sarana yang membelajarkan siswa.

Mungkin, persoalan ini tidak akan dibahas lebih mendalam.

Tetapi, bagaimana dengan pendidikan Islam?

Apakah dapat didefenisikan dengan sederhana seperti:

Pendidikan Islam adalah pendidikan yang mengajarkan tentang Islam

Benar. Tetapi, pendidikan Islam terlalu sederhana untuk defenisi itu.

Mari kita lihat lebih jauh tentang pendidikan Islam.

Mengutip dari Ramayulis1 yang mengatakan bahwa pendidikan Islam merupakan proses perubahan tingkah laku manusia untuk kehidupan pribadinya, untuk kehidupan kemasyarakatannya, dan untuk kehidupan di alam sekitarnya.

Tentunya perubahan tingkah laku di atas, dimaksudkan melalui pengajaran.

Deskripsi yang bagus.

Tetapi, defenisi ini masih cukup umum dan hampir serupa dengan makna pendidikan itu sendiri.

Lihatlah apa yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Disana dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dalam mengembangkan potensi diri peserta didik, yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Ini tentang defenisi pendidikan.

Bagaimana tentang Islamnya?

Ada sebuah argumen untuk menjawab ini.

Secara lebih lengkap, Al-Rasyidin2 mengatakan bahwa pendidikan Islami dapat didefenisikan sebagai suatu proses penciptaan lingkungan yang kondusif dan memungkinkan bagi manusia sebagai peserta didik untuk mengembangkan diri-fisik-jasmani dan non fisik-rohani- dan potensi yang dimilikinya-al-jism, al’aql, al-nafs, dan al-qalb, agar berkemampuan merealisasikan syahadah primodialnya terhadap keberadaan dan kemahaesaan Allah Swt, melalui pemenuhan fungsi dan tugas penciptaannya, yakni sebagai ‘abd allah dan khalifah Allah.

Ini pengertian yang cukup jelas.

Tahukah anda, ada satu poin penting dalam pendidikan Islam seperti yang dijelaskan oleh Al-Rasyidin di atas?

Syahadah Primodial.

Ini adalah titik poinnya dalam defenisi yang diungkapkan di atas.

Apa itu syahadah primodial?

Saya pernah menanyakan ini pada penulis buku Falsafah Pendidikan Islami itu.

Mari kita merujuk dalam Alquran surah Al-A'raf: 172.
وَاِذْ اَخَذَ رَبُّكَ مِنْۢ بَنِيْٓ اٰدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْۚ اَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۗ قَالُوْا بَلٰىۛ شَهِدْنَا ۛاَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اِنَّا كُنَّا عَنْ هٰذَا غٰفِلِيْنَۙ
Terjemah:
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini.”

Ini sangat sempurna.

Perjanjian primodial itu didefenisikan sebagai syahadat kepada Allah.

Ayat Alquran di atas menjadi dasar dalam hal ini.

Bahwa, sebelum roh-roh manusia itu dikumpulkan, lalu diberi pertanyaan semacam "Apakah aku ini Tuhanmu?"

Ini menjadi catatan tersendiri.

Muslim wajib untuk bersyahadat kepada Allah, dan akan kembali kehadapan Allah.

Ini terdapat dalam rukun Islam yang pertama.

Jadi, cukup lengkap bila pendidikan Islam itu, adalah proses perubahan tingkah laku manusia terhadap jasmani dan rohaninya untuk merealisasikan Syahadatnya dan menjadi khalifah Allah.

Pendidikan Islam dalam menciptakan suatu teori-teori ke-Islaman seyogyanya berlandaskan dengan Alquran dan Hadis, dikarenakan sumber rujukan yang paling utama dalam Islam ialah Alquran, lalu kemudian Hadis.

Pendidikan Islam adalah suatu sistem yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologyi Islam.

Melalui ini, ia akan dapat dengan mudah membentuk kehidupan dirinya sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam yang diyakininya.

Tujuan Pendidikan Islam

Tujuan pendidikan Islam pada dasarnya tidak selalu sama di sepanjang periode perkembangan Islam.

Pada masa awal Islam tujuan pendidikan Islam berbeda dengan tujuan pendidikan pada masa khulafaur rasyiddin, begitu pula dengan masa yang lainnya.

Oleh karena itu dapat kita sadari bahwa tujuan dan sasaran pendidikan Islam itu mengalami perkembangan pada masa berikutnya.

Namun yang tidak pernah berubah adalah, pada hakikatnya tujuan pendidikan itu selamanya bersumber dari halhal yang bersifat rasional dan simbol-simbol agama Islam.

Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin yang telah ditulis oleh Al-Ghazali menjelaskan tujuan sistem pendidikan, yakni tentang berbagai ilmu yang wajib dipelajari oleh murid, perencanaan bahan ajar yang sesuai dengan beraneka ragam kondisi anak, dan juga tentang metode belajar mengajar yang harus diikuti seorang guru dalam mendidik anak serta dalam menyajikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik.

Kemudian agar supaya pendidikan Islam dapat memberi ruang pada bakat dan perhatian yang sesuai dengan kecenderungan mereka.

Pandangan beliau tentang adanya tingkatan kesadaran manusia yang meliputi kesadaran inderawi, kesadaran akal, dan yang terakhir adalah kesadaran spiritul atau agamawi sebagaimana yang telah disebutkan diatas tadi menyiratkan bahwa dalam merencanakan program pendidikan selain meniadakan dikotomi juga harus mengarahkan potensi anak didik pada hal-hal yang bersifat rabbani.

Secara khusus pendidikan Islam memiliki corak tersendiri, yakni perhatiannya yang tinggi kepada ilmu-ilmu agama, dan perhatian tersebut menyebabkan proses pembelajaran terhadap ilmu-ilmu yang lain harus mengacu pada nilai-nilai keagamaan.

Kenyataan ini membentuk kerangka berfilsafat yang khas, sehingga para ahli filsafat pendidikan berpendapat bahwa kesempurnaan manusia tidak mungkin dicapai kecuali dengan mempertemukan antara agama dan ilmu pengetahuan.3

Dengan kata lain kita akan tersesat jika mempelajari filsafat Yunani dan keturunannya jika kita tidak menggantungkan premis-premis tersebut dengan hal-hal yang transendental religius.

Para ahli pendidikan muslim sepakat bahwa tujuan pendidikan Islam bukanlah menjejali murid dengan fakta-fakta, melainkan menyiapkan meeka agar hidup bersih, suci dan tulus. Keberfihakan secara penuh terhadap pembentukan watak ini, didasarkan pada cita-cita etika Islam yang ditempatkan sebagai tujuan tertinggi pendidikan Islam.4

Hal inilah yang akan digunakan umat Islam dalam menghadapi tantangan dan proses indoktrinasi yang masuk melalui ilmu pengetahuan kontemporer, teknologi yang semakin ekspansif, dan dahsyatnya ledakan media informasi yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan generasi penerus Islam.

Oleh karena itu, pendidikan keterampilan dan pendidikan keagamaan diimplementasikan melalui keteladanan, rasionalisasi ilmu-ilmu ukhrowi dan penciptaan pengalaman.

Hal inilah yang akan digunakan umat Islam dalam menghadapi tantangan dan proses indoktrinasi yang masuk melalui ilmu pengetahuan kontemporer, teknologi yang semakin ekspansif, dan dahsyatnya ledakan media informasi yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan generasi penerus Islam.

Oleh karena itu, pendidikan keterampilan dan pendidikan keagamaan diimplementasikan melalui keteladanan, rasionalisasi ilmu-ilmu ukhrowi dan penciptaan pengalaman.

Referensi

1Ramayulis dan Syamsul Nizar, 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia. h. 88.
2Al Rasyidin. 2008. Filsafah Pendidikan Islami. Bandung: Cv. Perdana Mulya Sarana. h. 119.
3Al-Jumbulati, Ali dan Abdul Futuh At-Tuwaanisi. 1994. Perbandingan Pendidikan Islam. Jakarta: Rineka Cipta. h. 74.
4Al-Jumbulati, Ali dan Abdul Futuh At-Tuwaanisi. 1994. h. 74.

0 komentar